Berita

    Featured Image

    Jangan Asal! Aturan Menyalip Kendaraan

    Menyalip kendaraan adalah sesuatu yang biasa terjadi di jalanan. Apalagi kalau kondisi jalan sedang dalam keadaan sepi dan kondusif untuk saling mendahului. Meski begitu, tetap harus memperhatikan aturan menyalip kendaraan yang benar ya.

    Ada beberapa aturan memang saat Anda memutuskan untuk menyalip kendaraan lain. Aturan ini menyangkut hal dasar, sampai peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

    Ini Dia Aturan Menyalip Kendaraan di Jalan

    Sebelum memutuskan untuk mendahului kendaraan, pahami dulu beberapa aturan tentangnya. Mulai dari persiapan sebelum menyalip, hingga keadaan yang tidak diperbolehkan untuk saling mendahului. Berikut adalah penjelasannya:

    • Pastikan Ruang yang Cukup

    Anda harus memastikan memiliki ruang yang cukup untuk menyalip kendaraan lain. Perhatikan jarak yang aman antara kendaraan Anda dengan kendaraan yang akan Anda salip. Tak hanya itu, perhatikan juga kendaraan dari arah berlawanan.

    Mungkin jika membawa motor, hal ini lebih mudah dilakukan. Namun jika membawa mobil, Anda harus lebih berhati-hati lagi. Terutama dalam memastikan ruang kosong yang ada di depan kendaraan lain.

    • Perhatikan Marka Jalan

    Aturan menyalip kendaraan berikutnya adalah dengan memperhatikan marka jalan. Pastikan Anda menyalip di tempat yang diperbolehkan dan aman. 

    Hindari menyalip di tikungan, bukit, lembah, dan area yang memiliki garis putus-putus atau marka jalan lainnya yang menunjukkan larangan menyalip.

    Berdasarkan Undang-undang No. 22 Pasal 111 Tahun 2009, Anda dilarang untuk menyalip pada jalan tanjakan. Baik itu saat naik atau menurun. 

    Meski demikian, Anda bisa menyalip di tanjakan apabila ada marka yang memperbolehkan dan dalam keadaan darurat.

    • Menyalip dari Kanan

    Selain itu, dalam aturan lain disebutkan, Anda harus berkendara di sebelah kiri. Kecuali apabila ada banyak lajur kendaraan pada jalanan tersebut. Kalau ingin menyalip, maka ambil jalur sebelah kanan dari kendaraan yang akan Anda lewati. 

    Aturan ini ada mengingat bahwa pada kendaraan roda empat atau lebih, posisi kemudi berada pada sebelah kanan. Sehingga dapat memudahkan Anda yang ingin menyalip kendaraan lain dengan melihat spion pada sebelah kanan.

    Berbeda jika Anda harus mengemudi di wilayah lain, terutama negara yang posisi kemudinya berada di sebelah kiri. Maka Anda bisa menyalip melalui jalur kiri, sesuai dengan aturan berlaku pada negara tersebut.

    • Gunakan Isyarat