Jangan Asal! Aturan Menyalip Kendaraan

Menyalip kendaraan adalah sesuatu yang biasa terjadi di jalanan. Apalagi kalau kondisi jalan sedang dalam keadaan sepi dan kondusif untuk saling mendahului. Meski begitu, tetap harus memperhatikan aturan menyalip kendaraan yang benar ya.
Ada beberapa aturan memang saat Anda memutuskan untuk menyalip kendaraan lain. Aturan ini menyangkut hal dasar, sampai peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Ini Dia Aturan Menyalip Kendaraan di Jalan
Sebelum memutuskan untuk mendahului kendaraan, pahami dulu beberapa aturan tentangnya. Mulai dari persiapan sebelum menyalip, hingga keadaan yang tidak diperbolehkan untuk saling mendahului. Berikut adalah penjelasannya:
- Pastikan Ruang yang Cukup
Anda harus memastikan memiliki ruang yang cukup untuk menyalip kendaraan lain. Perhatikan jarak yang aman antara kendaraan Anda dengan kendaraan yang akan Anda salip. Tak hanya itu, perhatikan juga kendaraan dari arah berlawanan.
Mungkin jika membawa motor, hal ini lebih mudah dilakukan. Namun jika membawa mobil, Anda harus lebih berhati-hati lagi. Terutama dalam memastikan ruang kosong yang ada di depan kendaraan lain.
- Perhatikan Marka Jalan
Aturan menyalip kendaraan berikutnya adalah dengan memperhatikan marka jalan. Pastikan Anda menyalip di tempat yang diperbolehkan dan aman.
Hindari menyalip di tikungan, bukit, lembah, dan area yang memiliki garis putus-putus atau marka jalan lainnya yang menunjukkan larangan menyalip.
Berdasarkan Undang-undang No. 22 Pasal 111 Tahun 2009, Anda dilarang untuk menyalip pada jalan tanjakan. Baik itu saat naik atau menurun.
Meski demikian, Anda bisa menyalip di tanjakan apabila ada marka yang memperbolehkan dan dalam keadaan darurat.
- Menyalip dari Kanan
Selain itu, dalam aturan lain disebutkan, Anda harus berkendara di sebelah kiri. Kecuali apabila ada banyak lajur kendaraan pada jalanan tersebut. Kalau ingin menyalip, maka ambil jalur sebelah kanan dari kendaraan yang akan Anda lewati.
Aturan ini ada mengingat bahwa pada kendaraan roda empat atau lebih, posisi kemudi berada pada sebelah kanan. Sehingga dapat memudahkan Anda yang ingin menyalip kendaraan lain dengan melihat spion pada sebelah kanan.
Berbeda jika Anda harus mengemudi di wilayah lain, terutama negara yang posisi kemudinya berada di sebelah kiri. Maka Anda bisa menyalip melalui jalur kiri, sesuai dengan aturan berlaku pada negara tersebut.
- Gunakan Isyarat
Sebelum Anda memulai manuver menyalip, gunakan lampu isyarat (lampu sein) untuk memberitahu pengendara di belakang Anda. Pastikan untuk memberikan lampu sein yang benar agar pengemudi lain tidak bingung dengan rencana menyalip Anda!
Selain itu, Anda juga diperbolehkan untuk membunyikan klakson untuk kendaraan yang akan Anda salip.
Namun demikian, hal ini dilakukan apabila kendaraan tersebut tidak memperhatikan betul isyarat lampu Anda. Untuk memberikan peringatan pada kendaraan yang akan Anda salip.
- Perhatikan Jenis Kendaraan
Menyalip kendaraan besar seperti truk atau bus memerlukan lebih banyak ruang dan waktu. Pastikan Anda memiliki jarak yang cukup dan visibilitas yang baik sebelum melakukan tindakan ini.
Apabila tidak memungkinkan, sebaiknya jangan menyalip kendaraan ini. Tunggu sampai kondisi sudah aman, baru Anda bisa bermanuver.
Ingatlah bahwa keselamatan adalah yang utama saat menyalip kendaraan di jalanan. Jika situasinya tidak aman atau tidak memungkinkan, lebih baik menunggu hingga kondisi yang lebih baik untuk menyalip. Selalu patuhi aturan lalu lintas saat menyalip.
Jangan lupa untuk memperhatikan betul kendaraan Anda. Seperti memastikan lampu sein bekerja secara optimal sebagai isyarat pada aturan menyalip kendaraan.
Apabila ada masalah, sebaiknya segera kunjungi http://www.suzukikjiu.id untuk melakukan service rutin kendaraan Anda!