Mengenal Apa Itu Ganjil-Genap Kendaraan
Pengguna jalan pasti familier dengan istilah ganjil genap kendaraan. Sistem pengaturan lalu lintas ini digunakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) demi mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta dan mulai diaplikasikan sejak tahun 2016 lalu.
Pada pengaplikasiannya, istilah ganjil genap ini mengalami perkembangan dan perubahan dari waktu ke waktu. Hal ini disebabkan karena perubahan perilaku pengguna jalan dan penerbitan lalu lintas.
Pengertian Pengaturan Lalu Lintas Ganjil Genap Kendaraan
Sistem pengaturan lalu lintas di kota besar seperti Jakarta terus mengalami perubahan. Begitu pula dengan sistem pengaturan lalu lintas ganjil genap yang dipakai saat ini. Di tahun 2023 ini, pengaplikasian sistem lalu lintas didasarkan pada penanggalan kalender.
Ambil contoh seperti ini. Apabila Anda berkendara di tanggal 5, maka jalan yang bisa diambil adalah kendaraan dengan nomor polisi ganjil.
Dan, jika Anda berkendara di tanggal 6 yang notabene adalah tanggal genap, maka jalur yang bisa dilalui adalah jalur genap. Tujuan dari pengaturan ini tetap sama, yaitu untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di kota ini.
Bisa kita simpulkan bahwa kendaraan yang tidak sesuai dengan penanggalan ganjil dan genap harus memutar ke jalur alternatif lain. Pasalnya kendaraan mereka tidak bisa melewati jalur tersebut. Kalau memaksa, akan dikenakan sanksi.
Peraturan Penerapan Pelat Nomor Ganjil Genap
Lalu, apakah plat kendaraan Anda termasuk ganjil atau genap? Mudah saja untuk menentukannya, cukup periksa angka terakhir dari plat nomor kendaraan.
Kalau angka terakhirnya salah satu 0,2,4,6,8, maka plat kendaraan Anda genap. Jika angka terakhirnya adalah salah satu dari 1,3,5,7,9, maka kendaraan Anda termasuk berplat ganjil.
Selain aturan berdasarkan penanggalan kalender, ada peraturan lainnya pada pengaturan ganjil genap kendaraan, misalnya saja:
- Aturan ini berlaku setiap hari Senin s/d Jumat. Tidak berlaku hari libur nasional.
- Mulai berlakunya dari jam tujuh sampai jam sepuluh pagi. Dan dari jam empat sore sampai jam delapan malam.
- Di tanggal ganjil, hanya kendaraan berplat ganjil yang bisa lewat.
- Di tanggal genap, berarti hanya kendaraan genap saja yang boleh lewat.
- Titik lokasi penerapan aturan lalu lintas ini adalah di Jalan MH Thamrin, Gatot Subroto, dan Jenderal Soedirman.
Sanksi bagi Pelanggar Penerapan Pelat Nomor Ganjil Genap
Bagi pengemudi kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas ini, pemerintah sudah menetapkan sanksi yang bisa dikenakan. Ada dua sanksi pelanggaran, yaitu:
- Sanksi Slip Biru
Mereka yang melanggar aturan dan diberikan sanksi dengan slip biru berarti harus menyerahkan SIM, STNK dan membayar sejumlah uang sebagai denda. Besarannya yaitu Rp500 ribu.
Denda tersebut dibayarkan melalui bank dan harus memperlihatkan surat bukti tanda pelanggaran (tilang).
- Sanksi Slip Merah
Sanksi slip merah menunjukkan bahwa pelanggar harus mengikuti serangkaian proses sidang atas pelanggaran yang telah dilakukannya. Hal ini demi pelanggar bisa bebas dari penilangan. Keputusan sanksi ini nantinya akan ditetapkan oleh hakim.
Pengecualian pada Peraturan Ganjil Genap Kendaraan
Aturan ganjil genap ini memiliki pengecualian. Ada beberapa pihak yang diperbolehkan tidak mematuhi aturan tersebut, misalnya saja Presiden RI beserta wakil dan pengawalnya, pejabat tinggi negara, kendaraan dinas, mobil ambulance, mobil pemadam kebakaran.
Selain itu, mobil berplat kuning (transportasi umum), mobil angkutan barang, dan motor tidak harus mematuhi aturan ini. Kecuali di ruas-ruas jalan yang sudah diberlakukan aturan seperti di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin.
Mengurai kemacetan di kota sebesar Jakarta memerlukan sistem yang terus diperbarui, salah satunya adalah dengan sistem ganjil genap kendaraan.
Sebab perubahan zaman dan perilaku pengguna jalan terpengaruh, maka diperlukan satu sistem untuk mengaturnya agar lalu lintas bisa teratur. Tentu saja aturan ini diterapkan demi kenyamanan dan keselamatan bersama, maka pastikan Anda mengetahui informasi ini agar tidak melanggar aturan dan merugikan pengemudi lain. Jadilah pengemudi yang taat aturan! Dapatkan informasi terupdate lainnya seputar aturan berlalu lintas melalui website berikut ini https://www.suzukikjiu.id/.